Mengurus Pajak Motor Tahunan Jawa Barat Online se-Indonesia





Malas ke Samsat untuk bayar pajak tahunan? atau terlalu sibuk dengan pekerjaan dan urusan lainnya sehingga belum bisa menyempatkan diri ke Samsat untuk membayar pajak tahunan kendaraan bermotor.
Selain menggunakan jasa saudara atau calo, jika di STNK dan BPKB sudah tertulis nama anda pribadi dan punya Buku Tabungan serta ATM Bang Jabar dan Banten, maka anda bisa melalukan pembayaran ke ATM BJB terdekat tanpa harus pergi dan antri ke Samsat terdekat.

Pembayaran melalui ATM juga bisa dilakukan diluar kota atau lintas provinsi selama di provinsi tersebut ada mesin ATM Bank BJB dari Hari Senin-Minggu selama 24 Jam.

Selain Bank BJB, Dispenda Jabar juga bekerja sama dengan Bank BCA dan Bank BNI. Sehingga wajib pajak pemilik rekening tabungan di BCA dann BNI pun bisa membayar PKB melalui atm BNI atau BCA.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan pembayaran pajak daerah dan registrasi kendaraan bermotor, tim Pembina Samsat Yakni; Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat, Polda Jabar, PT. Jasa Raharja, Kanwil Provinsi Jawa Barat, bekerjasama dengan  Bank BJB, BNI dan BCA menghadirkan inovasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui ATM.

SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNAAN PEMBAYARAN PAJAK MEMALUI SMS DAN ATM BANK BJB, BANK BCA dan BANK BNI  :
  1. Wajib Pajak  Dengan  Data Kepemilikan Kendaraan yang Sesuai Dengan  Data  yang ada dalam server samsat Dispenda  Jabar.
  2. Kendaraan tidak dalam status blokir Ranmor/ blokir data kepemilikan.
  3. Wajib Pajak memiliki telpon dan nomor  seluler yang aktif.
  4. Wajib Pajak Memiliki Nomor Rekening Tabungan dan Kartu ATM di Bank BJB atau BCA dan BNI dengan identitas yang sama dengan data kendaraan dimaksud.
  5. Kendaraan yang bisa melakukan daftar ulang adalah yang Wajib Pajak yang NIK/No. KTP-nya  telah sesuai (sama) antara yang terdaftar di server samsat dan di Rekening Bank bjb.
  6. Berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan daftar ulang 1 (satu) tahun.
  7. Tidak berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan yang bersamaan dengan ganti STNK  5 tahun.
  8. Masa berlaku pajak yang bisa dibayar kurang dari   6 bulan dari masa jatuh tempo.
  9. Wajib pajak adalah perseorangan (bukan badan usaha/yayasan /badan sosial).
Jika kita memenuhi persayarat diatas maka kita bisa melakukan pembayaran melalui ATM Bank BJB. caranya :

  • Kirim SMS ke 08112119211 dengan format : esamsat (spasi) No.rangka (spasi) NoKTP pemilik krim ke 08112119211
  • Setelah itu akan mendapat balasan yang berisi :
              • Informasi kepemilikan kendaraan,
              • Biaya dan rincian pembayaran yang harus di bayar
              • Masa berlaku SMS atau Kode Bayar
              • Kode bayar yang akan dimasukan saat melakukan pembayaran ke ATM
              • Jika belum melakukan pembayaran sampai dengan masa berlaku habis maka wajib pajak tidak bisa membayar pajak via ATM atau online. Pembayaran pajak yang telat wajib ke samsat asal/induk.
  • Lakukan Pembayaran Ke ATM bank BJB/BNI/BCA dengan memilih : Menu Pembayaran -> menu lainnya -> Menu Pajak Provinsi Jawa Barat -> menu Pajak Kendaraan -> Masukkan Kode Bayar yang dikirim bersaamaan dengan balasan dari esamsat, tunggu hingga muncul rincian informasi biaya yang harus dibayarkan -> jika yakin telah sesuai tekan Ya atau Setuju untuk melakukan Pembayaran. Pembayaran Selesai.

Simpan Struk Asli sebagai bukti pembayaran yang sah untuk kelangkapan berkendara.

Jika struk sudah mulai memudar, maka sempatkan waktu untuk mencetak struk kembali di ATM bank BJB, /BCA/BNI dengan prosedur yang sama seperti pembayaran.


Atau sempatkan diri untuk menukar dengan SKPD/ notis Pajak di samsat jika kita sedang pulang kampung atau ada keperluan di Kota asal agar tidak selalu cetak ulang melalui ATM BJB.

Catatan : Balasan dari Nomor SMS Center samsat terkadang tidak langsung dibalas setelah mengirim SMS. Tetapi balasan bisa beberapa jam setelah itu atau bahkan balasannya di dapat di hari berikutnya.


Demikian Informasi yang bisa kami sampaikan, semoga bermanfaat untuk kemudahan membayar pajak tahunan kendaraan bermotor anda.

Sumber Dispenda Prov. Jabar


Artikel Terkait :
Nomor Rekening Titipan Tilang
Cerita Mitos Slip Tilang Biru VS Slip Tilang Merah
Tidak Salah tapi ditilang. Banding saja jika berani
Prosedur Slip tilang Biru VS Slip Tilang Merah

Prosedur Perpanjangan STNK (Membayar Pajak Tahunan) Baik Telat Maupun Ontime
Mengurus Pajak Motor Tahunan Jawa Barat Online se-Indonesia
Mengetahui Info Data Kendaraan dan nominal Pajak Kendaraan Bermotor Melalui SMS
Samsat Online 3 Provinsi (DKI, Jabar, Banten)
Mengurus Pajak Tahunan Plat Jawa Barat di malam Hari (Samsat Nite)
Mengurus Pajak Motor di Tahun ke-lima (5 Tahunan) Lintas Provinsi Bag.1  Membuat Pengantar Cek Fisik dari Daerah Domisili
Mengurus Pajak Motor di Tahun ke-lima (5 Tahunan) Lintas Provinsi Bag.2  Mengurus Perpanjangan STNK dan Pembayaran Pajak di Samsat Asal

Post a Comment for "Mengurus Pajak Motor Tahunan Jawa Barat Online se-Indonesia"